BloggerrKu

Mengenal Pesawat AWACS

Senin, 25 April 2011 , Posted by Yohanes at 22.36

AWACS merupakan kepanjangan dari Airbone Wearning and Control System.
Pesawat dengan sistem peringatan dini udara serta sistem kontrol dan Peringatan Lintas Udar ini memiliki radar berbentuk jamur berdiameter hampir 9 meter. 
Dengan radar ini, AWACS dapat memantau wilayah seluas 321.000 kilometer persegi, atau hampir seluas wilayah Negara Jerman. 
Dengan menggunakan radar sensitif yang dimiliki AWACS, awak pesawat dapat mengindentifikasi pesawat, kapal laut, bahkan yang berada didalam air sekalipun atau benda lain yang berjarak sampai 400 kilometer. Targantung dari jenis nya, pesawat pengintai AWACS mampu terbang selama 12 jam, dan pengisian bahan bakar AWACS dapat dilakukan diudara. Pesawat pengintai yang tidak dipersenjatai ini dapat terbang sampai ketinggian 10.000 Meter.

AWACS juga dilengkapi dengan sistem pengganggu radar pesawat musuh dan sistem peringatan dini untuk melakukan pengintaian dan komando lintas udara, serta fungsi kontrol kepada angkatan bersenjata di darat.
Karena itu pesawat ini juga disebut sebagai pesawat perang khusus Elektronika, dan pesawat AWACS ini mampu terbang dengan kecepatan maksimum 850 km/jam. 
Sekarang Negara Amerika Serikat memiliki 33 pesawat AWACS. Armada NATO dilengkapi dengan 24 pesawat pengintai ini.
Dan di Geilenkirchen, Jerman. Berpangkal 17 pesawat AWACS, sementara di Waddington, inggris. Memiliki 7 pesawat AWACS. Dimasa lalu, NATO sering melibatkan AWACS dalam aksi militernya. 

Tahun 1992, AWCS milik NATO bertugas mengawasi wilayah udara Libya, setelah embargo terhadap Libya dikeluarkan akibat kasus pemboman Lockerbie. 
AWACS juga turut berperan dalam operasi udara terbesar NATO "Allied Force" di Kosovo pada tahun 1999. 
Indonesia juga memiliki 3 pesawat sejenis ini loh, Boeing B737-200 2X9. Walaupun tidak secanggih pesawat AWACS ini, Boeing B737-200 2X9 ini masih bisa diandalkan koq untuk angkatan udara Indonesia. Bisa dibaca diSini

Currently have 0 komentar:

Leave a Reply

Posting Komentar